Rapat Persetujuan RAPERDA Perubahan SOTK: Langkah Strategis Menuju Pemerintahan yang Lebih Efektif dan Transparan
HAJI TARYA CENTRE.COM.Kab. Bandung, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung bersama pemerintah daerah menggelar rapat penting untuk membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat prinsip good governance, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Fokus Perubahan SOTK
Perubahan SOTK merupakan upaya strategis dalam menyempurnakan tata kelola pemerintahan agar lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam rapat ini, berbagai aspek perubahan struktur organisasi dibahas secara mendalam, termasuk:
Penyederhanaan Birokrasi – Mengurangi struktur organisasi yang tumpang tindih untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja.
Penguatan Fungsi Pelayanan Publik – Memastikan bahwa layanan publik berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel.
Peningkatan Kinerja dan Profesionalisme Aparatur – Menyesuaikan struktur dengan kebutuhan kompetensi SDM agar lebih optimal dalam menjalankan tugasnya.
Penerapan Digitalisasi dan Inovasi – Mendorong pemanfaatan teknologi untuk mendukung keterbukaan informasi dan pelayanan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Komitmen Mewujudkan Tata Kelola yang Lebih Baik
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, S.H. menyatakan bahwa perubahan SOTK ini adalah bagian dari reformasi birokrasi yang diperlukan untuk menjawab tantangan zaman.
“Kami berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan transparan. Dengan struktur organisasi yang lebih ramping dan profesional, diharapkan pelayanan publik semakin baik dan masyarakat mendapatkan manfaat yang nyata,” ujarnya
Sementara itu, Bupati Kabupaten Bandung H. Dadang Supriatna menambahkan bahwa perubahan ini juga bertujuan untuk mempercepat pengambilan keputusan dan meningkatkan koordinasi antar instansi.
“Birokrasi yang gemuk dan lambat harus kita ubah menjadi birokrasi yang lincah dan inovatif. Dengan adanya perubahan SOTK ini, kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dukungan dan Masukan dari Berbagai Pihak
Dalam pembahasan ini, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bandung memberikan pandangan serta masukan untuk memastikan bahwa perubahan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, H. Tarya Witarsa, S.Ag., turut memberikan pandangannya mengenai pentingnya perubahan ini.
“Reformasi dalam struktur organisasi pemerintahan sangat diperlukan untuk menciptakan birokrasi yang lebih efisien dan berkinerja tinggi. Kami di Komisi C DPRD Kabupaten Bandung akan terus mengawal kebijakan ini agar benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Langkah Selanjutnya
Setelah melalui proses diskusi dan evaluasi, rapat ini menghasilkan kesepakatan bahwa RAPERDA Perubahan SOTK akan segera disahkan dalam waktu dekat. Pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Bandung berjanji untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap implementasi perubahan ini agar tetap sesuai dengan harapan masyarakat.
Dengan langkah strategis ini, diharapkan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan transparan dapat segera terwujud, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari reformasi birokrasi yang tengah dilakukan. Pemerintah daerah optimistis bahwa dengan tata kelola yang lebih baik, pelayanan publik akan semakin prima dan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
Posting Komentar untuk "Rapat Persetujuan RAPERDA Perubahan SOTK: Langkah Strategis Menuju Pemerintahan yang Lebih Efektif dan Transparan"