Komisi C DPRD Tinjau Proyek Cut and Fill di Wargamekar: H. Tarya Witarsa Soroti Dampak pada Lahan Pertanian
HAJI TARYA CENTRE.COM.Kab. Bandung - Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan di wilayah Kabupaten Bandung, Komisi C DPRD Kabupaten Bandung melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, untuk meninjau langsung kegiatan cut and fill yang dilakukan oleh salah satu perusahaan di area yang diketahui sebagai lahan pertanian produktif.
Kunjungan ini dipimpin oleh H. Tarya Witarsa, S.Ag., Ketua Komisi C DPRD, yang dikenal aktif menyuarakan isu-isu pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan. Kehadiran tim legislatif ini mendapat perhatian warga sekitar, yang sebagian besar merasa khawatir terhadap dampak jangka panjang dari kegiatan tersebut terhadap lingkungan dan keberlangsungan pertanian lokal.
Sorotan Terhadap Aktivitas Cut and Fill di Lahan Hijau
Kegiatan cut and fill merupakan proses pemotongan dan pengurugan tanah yang umumnya dilakukan sebagai tahap awal dalam proyek pembangunan. Namun, pelaksanaannya di wilayah pertanian menimbulkan pertanyaan serius terkait legalitas, dampak lingkungan, serta kesesuaian terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah.
Dalam keterangannya di lokasi, H. Tarya Witarsa menekankan pentingnya pengendalian terhadap alih fungsi lahan, terutama lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan masyarakat lokal. Ia menyatakan keprihatinan terhadap semakin menyempitnya lahan hijau akibat masifnya pembangunan yang tidak diawasi secara ketat.
“Kami datang ke sini bukan untuk menghambat pembangunan, tapi memastikan bahwa setiap kegiatan pembangunan dilakukan sesuai aturan, tidak merugikan lingkungan, dan tidak mengorbankan lahan pertanian yang sangat vital bagi ketahanan pangan daerah,” tegas H. Tarya.
Dialog dengan Warga dan Pihak Perusahaan
Dalam kunjungan tersebut, Komisi C DPRD juga mengadakan dialog terbuka dengan warga sekitar dan perwakilan perusahaan pelaksana proyek. Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap potensi banjir, kerusakan ekosistem tanah, dan hilangnya mata pencaharian akibat lahan yang terdampak kegiatan proyek.
Beberapa warga menyebutkan bahwa mereka tidak dilibatkan dalam proses sosialisasi, dan hanya mengetahui kegiatan proyek ketika alat berat mulai beroperasi di dekat area pertanian mereka.
“Kami mohon kejelasan. Ini tanah yang sudah kami kelola puluhan tahun. Kalau dialihfungsikan tanpa kajian, bagaimana nasib kami?” ujar Asep (48), salah satu petani setempat.
Menanggapi hal tersebut, H. Tarya meminta Dinas terkait untuk memastikan seluruh dokumen perizinan dan kajian lingkungan (AMDAL atau UKL-UPL) telah dipenuhi oleh pihak pelaksana proyek.
Tegaskan Pentingnya Penegakan Regulasi
Komisi C akan segera melakukan rapat lanjutan dengan Dinas Tata Ruang, Dinas Pertanian, dan Dinas Lingkungan Hidup guna mendalami lebih lanjut status lahan yang terkena proyek cut and fill tersebut. H. Tarya menegaskan bahwa DPRD memiliki kewajiban untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan sumber daya alam.
“Kabupaten Bandung punya cita-cita menjadi daerah yang BEDAS — Bersih, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera. Tapi itu semua hanya bisa terwujud jika kita menjunjung tinggi aturan, menjaga lingkungan, dan berpihak pada rakyat kecil,” ujar H. Tarya dalam pernyataan penutupnya.
Dorongan untuk Tata Ruang yang Berkeadilan
Dalam kunjungannya, H. Tarya juga menekankan pentingnya revisi dan penegakan ketat terhadap RTRW Kabupaten Bandung, agar tidak terjadi tumpang tindih antara kawasan pertanian, pemukiman, dan industri. Menurutnya, tata ruang yang jelas dan berkeadilan akan mencegah konflik agraria serta menjaga keberlangsungan pertanian yang menjadi kekuatan ekonomi lokal.
“Jangan sampai daerah yang subur dan produktif justru dikorbankan karena tekanan pembangunan yang tidak terkendali. Kita butuh ruang hijau, kita butuh sawah, dan kita butuh petani yang sejahtera,” tegasnya.
Komitmen DPRD untuk Masyarakat
Sebagai Ketua Komisi C, H. Tarya Witarsa menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap kegiatan pembangunan di wilayah Kabupaten Bandung, agar selalu berada dalam koridor hukum dan berpihak pada keberlanjutan.
Ia juga berjanji untuk mendorong adanya perbaikan sistem pengawasan internal lintas dinas, serta peningkatan peran masyarakat dalam memberikan masukan dan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan di lingkungan mereka.
“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang melibatkan semua pihak — bukan hanya pengusaha dan pemerintah, tetapi juga rakyat yang tinggal dan hidup di wilayah itu,” pungkasnya.
Dengan semangat pengawasan dan keberpihakan terhadap rakyat, DPRD Kabupaten Bandung terus berkomitmen menjadi benteng terakhir dari tata kelola pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Posting Komentar untuk "Komisi C DPRD Tinjau Proyek Cut and Fill di Wargamekar: H. Tarya Witarsa Soroti Dampak pada Lahan Pertanian"